pengawasan fungsional adalah. Pengawasan Ekstern, adalah pengawasan yang dilakukan oleh pihak/lembaga dari luar instansi, misalnya; BPKP. pengawasan fungsional adalah

 
 Pengawasan Ekstern, adalah pengawasan yang dilakukan oleh pihak/lembaga dari luar instansi, misalnya; BPKPpengawasan fungsional adalah Salah satu bentuk pengawasan terhadap aparatur negara ialah pengawasan fungsional

9. Pengujian adalah salah satu kegiatan pengawasan fungsional yang dilakukan dengan cara meneliti kebenaran, mutu, jumlah, dokumen dan atau barang dengan kriteria yang ditetapkan. Hasil pemeriksaan. Selain pengertian dan tujuan APBN, detikers perlu mengetahui enam fungsi APBN yang harus dijalankan oleh Kementerian Keuangan, seperti: 1. 7. Hal tersebut juga berlaku secara mutatis mutandis terhadap DPRD Kabupaten atau Kota sebagaimana dalam Pasal 365 ayat (1). Pejabat Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian yang selanjutnya disebut Pengawas Mutu Hasil. 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan dan Inpres No. 1. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang. Pelaksanaan pengawasan bidang pemerintahan umum, pertanahan, pemerintah daerah dan pemerintahan desa 4. PAN/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bahwa pengawasan melekat merupakan padanan istilah pengendalian manajemen atau pengendalian intern, selanjutnya disebut WASKAT adalah segala upaya yang dilakukan. Mencegah konflik dan menciptakan. 15. Pemeriksaan Sebagai Tindak Lanjut Pengawasan. dalam mekanisme kerja. . Pasal 15. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah Aparat Pengawas Instansi Pemerintah yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dalam melaksanakan fungsi pengawasannya. com ulas tentang fungsi-fungsi manajemen, pengertian, dan unsurnya. Kegiatan pengawasan memiliki fungsi dalam kegiatan manajemen. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik. pengawasan kepolisian dilakukan secara berjenjang, maka dari segi hubungan kewenangannya, Pengawasan Kepolisian ada yang bersifat vertikal dan horizontal (S adjijono, 2006). Hubungan Satuan Pengawasan Internal (SPI) dengan Auditor Eksternal seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), BPKP, BPK dan Aparat Pengawasan Fungsional lainnya, adalah sebagai berikut : 1. 5. Fungsi dari badan pengawas daerah ini adalah membantu bidang pengawasan fungsional penyelenggaraan pemerintahan daerah. mengemukakan bahwa: ^Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh lembaga atau badan atau unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengkajian, penyusutan dan penilaian _. Berikut penjelasannya: 1. Sistem Pengawasan Melekat, Pengawasan Fungsional dan Pengawasan Politis. 9. Pengawasan hirarki berarti pengawasan terhadap. Melakukan pengawasan secara represif agar tugas rutin dan pembangunan serta sikap, perilaku dan tutur kata pegawai Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana kerja dan program kerja serta kebijakan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia;menurut Siregar (2001:351) pengawasan fungsional adalah : Pengawasan oleh aparatur pengawasan fungsional adalah pengawasan oleh instansi independen dari unsure yang diawasi seperti badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BKP) Inspektor Jendral Departemen, Unit Pengawasan Lembaga Negara dan Inspektorat Wilayah. 5. Pejabat Fungsional adalah PNS yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah. R. fungsional melaksanakan pengawasan intern, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota. Pengawasan internal adalah mengawasan dari dalam lingkungan peradilan sendiri yang mencakup 2 (dua) jenis pengawasan yaitu: pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Dikutip dari buku Pengantar Manajemen oleh Yaya Ruyatnasih dan Liya Megawati, berikut adalah fungsi manajemen menurut beberapa ahli. selanjutnya disingkat SPI adalah unit kerja BLU yang menjalankan fungsi pengawasan intern pasal 4 ayat (2) Penggunaan nama atau istilah SPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat. Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk. Auditor adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Arti dari pengawasan kehakiman disini adalah kekuasaan untuk mengadili. Seorang sekretaris merangkap anggota dari unsurFungsional adalah: 1. ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan. Oktober 2021 perihal Penetapan Kelas Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1278/M. Kreditnya di Lingkungan Aparat Pengawasan Fungsional pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan PeraturanKepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: 727/K/JF/2007; MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERTAMA : Memberlakukan Pedoman Evaluasi atas Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan Aparat Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan secara fungsional baik intern pemerintah maupun ekstern pemerintah, yang dilaksanakan terhadap pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan agar. 14. 2. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh. Jabatan Administrator adalah jabatan yang memiliki. (3) Jumlah tenaga fungsional ditentukan sesuai kebutuhan dan beban keija. Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara adalah sekelompok jabatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil untuk menjalankan fungsi tertentu dalam kepemerintahan Indonesia. 5. Naway, M. Komunikasi massa berfungsi untuk mengontrol aktivitas masyarakat secara keseluruhan. 10. 15. Pengawasan ketenagakerjaan adalah fungsi publik dari administrasi ketenagakerjaan yang memastikan penerapan perundang-undangan ketenagakerjaan di tempat kerja. Pengendalian b. Pengawasan Fungsional SISTEM PENGAWASAN DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA 11 Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang diadakan khusus untuk membantu pimpinan (manajer) dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan organisasi yang menjadi tanggung jawabnya. Fungsi: 1. Pengawasan Fungsional Pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa pengawasan terdiri dari: SISTEM PENGAWASAN DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA 10 f a) Pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan atasan langsung baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Daerah; b) Pengawasan yang dilakukan secara fungsional oleh aparat pengawasan. Pengawasan adalah serangkaian proses evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan yang telah Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan keselamatan operasi bandar udara serta peningkatan pelayanan di bidang kebandarudaraan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan dan ketentuan. (2) Susunan anggota Tim Penilai adalah sebagai berikut: a. Aparat Pengawas Fungsional adalah Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat Wilayah Propinsi/Kota; 15. 17. Sedangkanmenurut Maringan(2004, 62), fungsi-fungsi pengawasan adalah: Mempertebal rasa tanggung jawah terhadap pejabat yang diberi tugas dan wewenang dalam menjalankan pekerjaan. Pengawasan hirarki berarti pengawasan terhadap pemerintah daerah yang dilakukan oleh otoritas yang lebih tinggi. (2) Satuan Pengawas Intern berada di bawah dan. 7. Jabatan Fungsional PPUPD adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan. 8. Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang selanjutnya disebut Pengawas Farmasi dan Makanan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan teknis fungsional pengawasan obat dan makanan. pengawasan fungsional, yang kedudukannya merupakan bagian dari lembaga yang diawasi seperti Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten/Kota. Pengawasan Fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan eksternal dan aparat pengawasan internal. Bapak Ilmu Manajemen George R. Dalam konsep ini bawahan dan masyarakat kurang diperhatikan dengan anggapan atasan dapat menjalankan kekuasaannya sehinggga bebas mengawasi bawahannya. 20Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraaan. Sedangkan menurut Chandra dan Pareke (2018:84) pengawasan fungsional adalah pengawasan terhadap. Pengawasan legislatif adalah pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap. Badan ini dibentuk dan bertanggung jawab kepada kepala daerah. 701. sebagai contoh konkrit pengawasan fungsional dapat dilihat dalam stuktur organisasi departemen P dan K dalam struktur tesebut khususnya dilingkungan inspektorat jendral terdapat delapan inspektorat yang masing. “Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilaksanakan oleh Lembaga/Badan/Unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengkajian penyusutan, dan penilaian. 3. 3. PENGERTIAN . (2). Inspektur J en deral Kemhan adalah unsur pengawasan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menhan yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kemhan . pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan. Jabatan Fungsional Keterampilan. onstruksi perkerasan lentur (Flexible . 577 dengan nilai signifikannya adalah 0,000, sementara nilai t tabel pada α = 0. 9. Memberi jaminan ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah. 9. Peran Pengawas Pelayanan Publik. Maksud utama mengadakan pengawasan adalah agar hasil senyatanya itu konsisten dengan rencana-rencana. B. Dengan demikian waskat hendaknya tidak dipahami sebagai Pengawasan Atasan Langsung. Pengawas Sekolah adalah guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan. 2003). Pengawasan adalah satu diantara fungsi manajemen yang merupakan proses. Pengawasan Fungsional membacakan resume laporan hasil inspeksi kasus. Perpres No. Berikut ini adalah beberapa fungsi dari pengawasan: Sebagai penilaian apakah masing-masing unit telah menerapkan kebijakan dan prosedur. 2005, yang intinya mengintruksikan pimpinan instansi untuk melaksanakan intensifikasi penanganan tindak lanjut hasil pengawasan fungsional (API). 5. Inspektorat Jenderal Departemen Pertanian sebagai sub sistem pemerintahan, keberadaannya mempunyai andil besar dalam terselenggaranya kepemerintahan yang baik dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Good Governance and Clean Governance). 11. 10. Pengawasan Fungsional Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang diadakan khusus untuk membantu pimpinan dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan instansi yang menjadi tanggung jawabnya. 6. Ayat (2) Cukup jelas. Pengawasan legislatif adalah pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap. Pengawasan Fungsional, merupakan pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan secara fungsional. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh seperangkat aparat pengawasan secara fungsional baik dari internal pemerintah maupun dari eksternal pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan atas tugas umum dari pemerintahan dan pembangunan agar sesuai dengan rancangan program dan peraturan perundang. Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan. com. Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan . Prinsip pengawasan fungsional adalah membantu memahami bagaimana tindakan yang salah bisa dilakukan tindakan korektif sehingga bisa mencapai tujuan dan. 1 Jenis dan Fungsi Perkerasan Lentur Menurut Sukirman (1999:4) K. Baca juga: Komunikasi Massa: Pengertian Menurut Para Ahli dan Cirinya. Apa dasar argumentasi adanya fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim yang dilaksanakan oleh. Fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) Perkebunan yang merupakan salah satu pelaksana dari kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut memegang peranan penting dalam menjamin mutu benih perkebunan yang beredar dimasyarakat. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Menurut Sondang P. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 tahun 2010 dijelaskan bahwa tugas pokok. Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, serta fungsi pengawasan. adalah pengawasan yang dilakukan dari jarak jauh, pengawasan ini dilakukan melalui laporan yang disampaikan oleh para bawahan. KEDUA : Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA, wajib iv Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang aktivitas pengawasannya dilakukan oleh aparat yang dimandatkan untuk melakukan pengawasan. Hal ini tertuang dalam pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa pengawasan terdiri dari:6 1. Title: Pengawasan Perencanaan Pembangunan Dalam Upaya Meningkatkan Ketahanan Nasional : Studi Kasus Pengawasan Perencanaan Pembangunan Daerah Author: Suwarno Putra R. Pengertian pengawasan fungsional menurut Halim (dalam Ardiansyah, 2010:25) menyatakanJabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Siagian, Pengertian Pengawasan adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan. Pada tahun anggaran 2013, di Pengadilan Negeri Wonogiri telah dilaksanakan pengawasan Internal dalam Bentuk Pengawasan Fungsional sekaligus melekat, yaitu dengan. Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya; 9. IBK Bayangkara (2015:2) Menurut IBK Bayangkara, arti auditor adalah pihak pertama yang melakukan audit terhadap pertanggungjawaban pihak kedua kepada pihak ketiga dan memberikan pengesahan hasil auditnya untuk kepentingan pihak ketiga. Definisi. pengawasan fungsional pada kenyataannya sering terjadi pejabat yang melakukan pemeriksaan lebih rendah jabatannya dari pejabat yang. Pengawasan fungsional terkait dengan instansi yang ikut bertanggungjawab melaksanakan fungsi pengawasan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pasal 14. Tugas Pokok: Inspektur Provinsi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi dibidang Pengawasan. Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. 2. Balai Diklat Keuangan Malang. Pengawasan ini dikenal atas beberapa macam, yaitu (Hasibuan 2006): 1. a. 4. 20Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraaan Pemerintah Daerah adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga/badan/unit yang mempunyai tugas melakukan pengawasan melalui pengujian, pengusutan dan penilaian. Pengawasan Legislatif 6. I. Fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah di bidang pengawasan dalam membantu Presiden sebagai Administrator Pemerintahan yang tertinggi dalam mengendalikan administrasi negara. Setelah mempelajari bahan ini diharapkan dapat mengetahui ndan memahami pentingnyaMenetapkan : PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TENTANG PEDOMAN KLAIM SUPLEMEN KESEHATAN. Pengawasan Fungsional, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang tugas pokoknya melakukan pengawasan, seperti Itjen, Itwilprop. Pengawasan fungsional mempunyai nilai t hitung sebesar 6. Pembahasan Pengawasan fungsional diatur dalam Inpres No. Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern. Pemahaman tentang pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh lembaga/aparat pengawasan yang dibentuk atau ditunjuk khusus untuka. RUMPUN FUNGSISecara umum tujuan pengawasan fungsional adalah untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan aparatur pemerintahan yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Spesialis keselamatan Instalasi Listrik 44 orang 4. 8. 13. Pendapat lainnya datang dari James A. Pelaksanaan pengawasan bidang sosial politik, ketertiban. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh Lembaga/Badan/Unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengujian, pengusutan dan penilaian. InfoASN. Tujuan Pengawasan. D. Pengawasan merupakan proses kegiatan pengamatan terhadap seluruh kegiatan organisasi. com – Jabatan administrasi dan fungsional merupakan jenis jabatan yang ada dalam struktur pegawai negeri sipil (PNS). Instansi Pembina adalah Badan Pengawas Obat. " Sebutkan tugas dan wewenang kepolisian !Tugas Pengawas. pengawasan fungsional dapat diartikan sebagai suatu kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga/badan/unit. Pasal 13. pemerintah daerah yang dilakukan oleh otoritas yang lebih tinggi. Cukup jelas. Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (Pemda), yang dimaksud Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) adalah Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas,. Aparat Pengawasan Fungsional Aparat pengawasan fungsional terdiri atas: - BPKP; Dalam pengawasan melekat pengawasan adalah atasan yang memiliki kekuasaan dan dapat bertindak bebas dari konflik kepentingan. Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang selanjutnya disebut Pengawas Farmasi dan Makanan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan teknis fungsional pengawasan obat dan makanan. Peran utamanya adalah untuk meyakinkan mitra sosial atas kebutuhan untuk mematuhi undang-undang di tempat kerja dan kepentingan bersama mereka terkait dengan hal ini, melalui. Pengawasan fungsional, adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan secara fungsional baik intern Pemerintah maupun ekstern pemerintah, baik dilaksanakan terhadap pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan agar sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PERATURAN BERKAITAN DENGAN WASTUKAN 4. Sedangkan pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang diberikan tugas dan fungsi secara khusus untuk melaksanakan pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung. Pemeriksaan Sebagai Tindak Lanjut Pengawasan. yang selanjutnya disingkat PKPKIT adalah rencana kegiatan Pengawasan Kearsipan internal Kementerian untuk jangka waktu satu tahun anggaran. MODUL MANAJEMEN PENGAWASAN – PKP LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA INOVATIFINTEGRITAS PROFESIONAL PEDULI 2. 17 Tahun 2011 yakni : (1) Kompolnas melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri. Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah adalah Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren. Manfaat Spesialisasi. Membina kepercayaan masyarakat kepada. 2. Fungsi Alokasi Fungsi alokasi adalah fungsi penyediaan barang publik atau public good provision). Pengawas Sekolah adalah PNS yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang utkmelaksanakan kegiatan pengawasan. Proses pengawasan, merupakan tindakan pemeriksaan merupakan halTLHP adalah indicator penting efektifnya pengawasan fungsional. Secara lebih spesifik, penjabaran atas 4 (empat) fungsi dasar dari DPR adalah sebagai berikut: (1) Fungsi Legislasi; Fungsi ini berhubungan dengan upaya menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi keputusan-keputusan politik yang. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik. Tujuan dan Manfaat Koordinasi. Misalnya. Deputi adalah Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya. 2) Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Eselon II dan III a. Adapun fungsi atau peranan dari pengawasan fungsional adalah melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi mengenai pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pelaksanaan pengawasan bidang pemerintahan umum, pertanahan, pemerintah daerah dan pemerintahan desa 4. Salah satu yang dapat dilakukan oleh pengawas internal, khususnya oleh atasan. Dengan kata lain,. BAB II KEDUDUKAN , SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN JEPARA. 1. Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, bahwa yang dimaksud dengan:. 18. Jabatan Administrasi Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Pengawasan legislatif adalah pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap. Pengawasan yang dimaksud dalam butir (a) adalah merupakan pengawasan atasan langsung, sesuai dengan bunyi pasal 3 sebagai berikut: pengawasan fungsional, sesuai PP No,. Sedangkan menurut Basu Swasta (1996, hal. Klasifikasi JF adalah rumpun JF berdasarkan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja JF.